BABATUBARA (MS) – Polres Batubara beserta Polsek jajaran berhasil meringkus 16 pelaku tindak pidana, 4 diantaranya ditembak.
Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis SH MH pada press release di depan gedung Sat Reskrim Polres Batubara, Rabu (22/9/21) menyampaikan ada dua orang korban aksi begal yang dilakukan oleh komplotan Arga Tamtomo als Tomo (26).
Korban pertama adalah Asmawati dibegal saat mengenderai sepeda motor Yamaha NMEX warna abu-abu di jalan Desa Mangke Baru Kec. Limapuluh, Jumat (27/8/21) sekira pukul 20.40 WIB.
Korban kedua Suryani saat mengenderai sepeda motor honda Vario warna hitam dirampok di jalan Simpang Nangka Desa Lubuk Cuik kec.Limapuluh Kab. Batubara, Sabtu (18/9/21). Selain sepeda motor tas berisi HP dan barang lainnya dibawa kabur oleh pelaku.
Pelaku yang diamankan dari aksi begal itu yakni Arga Tamtomo Alias Tomo (26) warga Dusun lll Desa Tanjung Kubah, Kec. Air Putih, Kab. Batubara, Irwansyah (26) warfa Link V Kel. Indrasakti, Kec Air Putih Kab. Batubara, Harist Fadillah (19) warga Dusun lll, Desa Sipare Pare, Kec. Air Putih, Kab.Batubara, Aditya Kurniawan (19) warga Dusun lll, Desa Sipare pare, Kec. Air Putih, Kab Batubara. Barang bukti yang disita yakni 1 unit sepeda motor Yamaha NMAX warna abu-abu (milik korban), 1 sepeda motor Honda Vario dan 1 sepeda motor Yamaha Vixion Warna Biru (yang digunakan pelaku).
Barang bukti lainnya 1 HP Xiaomi, 1 parang, uang tunai Rp 3.350.000 hasil penjualan sepeda motor milik korban.
Dijelaskan Kapolres, ke 4 pelaku ketika akan ditangkap mencoba melakukan perlawanan, oleh petugas dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak di bagian kaki. Dua pelaku penadah juga diamankan petugas.
Pelaku tindak pidana lainnya diantaranya, Polsek Limapuluh meringkus pelaku pencurian di rumah Nurhasanah di Desa Perupuk kec.Limapuluh, terjadi Rabu (7/7/21) pukul 04.00 WIB dengan pelaku Ibrahim (28) warga yang sama dengan barang bukti 1 HP merek Vivo warna hitam.
Polsek Indrapura meringkus pelaku pencurian di Kelurahan Indrapura, Senin (3/5) dengan pelaku RA (32) alamat Kelurahan Suka Rame Medan dengan barang bukti 1 honda CBR hitam BK 3317 OAD.
Polsek Indrapura meringkus pelaku pencurian di rumah korban di Desa Tanjung Kuba, Rabu (8/9/21) dengan pelaku DS alias Panjol (37) warga yang sama dengan barang bukti berupa 1 TV merek Samsuny 32 inc,1 Kompor Gas Merk Rinai,1 HP merk Samsung Tap 8.0
1 Hair Dryer (Pengering Rambut), 1 jam tangan,1 mesin air merek Sumizu, 1.unit becak motor.
Kemudian Polsek Labuhan Ruku meringkus pelaku pencurian di Desa Ujung Kubu Batubara dengan pelaku Sukri (18), Muherman (23) warga Desa Ujung Kubu dan Jefrixal (24) warga Desa Bandar Rahmat TanjungbTiram dengan barang bukti 3 buah HP Samsung dan 2 buah tang.
Polsek Labuhan Ruku meringkus pelaku pencurian di Desa Lima Laras Senin (12/9/21) demgan pelaki Dani Arifin (21) warga Desa Suka Raja Tanjung Tiram dengan barang bukti 1 buah setrika.
Kemudian Polsek Labuhan Ruku meringkus Aminsyah als Amin (13) pelaku pencurian di Desa Suka Jaya dengan barang bukti 2 HP merek Infinix Smart dan 2 celengan yang sudah dirusak.
Polsek Labuhan Ruku meringkus Suparman (39) pelaku pencurian lembu milik warga Desa Perkebunan Sei Balai, Minggu (5/9/21) dengan barang bukti 1 ekor lembu.
Turut meñdampingi Kapolres Batubara yakni Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi SH.MH, Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH.MM, Kasubbag Humas AKP.Nico Siagian ST.SH, Kanit Reskrim Polsek Indrapura,Kanit Reskrim Polsek Limapuluh,Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku,Kanit Ekonomi Ipda Cristian Panggabean SH dan Kanit Resum Ipda Rener Tambunan SH
Laporan : Sutan S