.
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sat Resnarkoba Polres Batubara kembali mengungkap kasus narkotika lewat penangkapan pria inisial IS als A (36) warga Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kab.Batubara.
Kapolres Batubara AKBP Doly Nelson HH Nainggolan SH.MH melalui Kasie Humas AKP Ahmad Fahmi, SH membenarkan penangkapan IS als A dengan barang bukti 2 buah plastik klip transparan ukuran sedang berisikan narkotika jenis Shabu berat bruto 6,40 gram, Rabu (31/7/2025)
Pelaku ditangkap Senin (21/7/2025) sekira pukul 21.30 WIB di Dusun VII Desa Simpang Gambus.
Penangkapan IS als A diawali informasi dari masyarakat. Personil Sat Resnarkoba kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku. Ketika dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu seperti disebutkan diatas dan pelaku mengakui kepemilikan narkotika jenis sabu tersebut
Selanjutnya personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Sutan S











