Polres Batubara Tangkap Lagi Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
BATUBARA (mimbarsumut.com)- Meski Polres Batubara bersama Polsek Jajaran sudah banyak menangkap pelaku tindak pidana penyalahgunaan Narkotika, namun pelaku yang lain terus bermunculan.
Unit Reskrim Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy R Sitorus menangkap pria berisinial AIR (28) terduga penyalahgunaan Narkotika jenis ganja, Jumat (17/3/2023) sekira pilul 18.00 WIB.
Tersangka AIR warga Desa Tanah Merah Kec.Air Putih, Batubara ditangkap saat berada di gang Krakatau LK II Kelurahan Indrapura kec.Air Putih dengan barang bukti 2 bungkus paket sedang berisi ganja dan 1 bungkus paket kecil ganja.
Penangkapan atas tersangka AIR berdasarkan informasi dari masyarakat.
Tersangka AIR bersama barang bukti diamankan di Polsek IƱdrapura untuk proses lebih lanjut.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan