Polres Batubara Tangkap Pemilik Sabu
BATUBARA (MS) – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batubara menangkap Heri Setiawan (41) terduga bandar Narkotika jenis sabu di areal pekerjaan jalan tol di Desa Tanjung Kasau Kec. Laut Tador Kabupaten Batubara.
Kasat Res Narkoba AKP Henry DB Tobing melalui KBO Sat Res Narkoba Iptu Yahman kepada wartawan di ruang kerjanya, Rabu (24/06/20) membenarkan penangkapan tersangka.
Ketika dilakukan penggeledahan badan dari terduga Heri Setiawan (41) warga Dusun Tengah Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras, Batubara ditemukan 1 amplop putih berisi satu bungkus sabu dikemas dalam plastik klip transparan seberat 50 gram.
Kepada petugas, terduga pelaku mengakui terus terang sabu yang ditemukan benar miliknya yang baru diterimanya dari seseorang.
Berdasarkan pengakuan tersangka, Sat Res Narkoba melakukan penyidikan terhadap pemasok atau yang menyerahkan barang haram tersebut kepada tersangka Heri Setiawan.
Dikatakan KBO Iptu Yahman, penangkapan terhadap tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menginformasikan adanya transaksi sabu di Jalan umum Desa Tanjung Kasau.
Làporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan