SIMALUNGUN (mimbarsumut.com) –
Dua pelaku Curanmor (pencurian kenderaan bermotor) berhasil ditangkap Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun, kurang dari 24 jam setelah laporan diterima.
Kedua tersangka yang berhasil diamankan yakni Ibnu Respati (18) bekerja sebagai kontraktor PT Yonggi warga Desa Air Hitam, Kecamatan Simpang Dolok, Kabupaten Batubara dan Muhammad Aditia Pradana Siregar (20) warga Desa Laut Tador, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara.
Petugas juga berhasil mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Beat BK 6818 yang dicuri dari areal parkiran PT Basic Nagori Sei Mangkei, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.
Kapolsek Bosar Maligas Iptu Soni Silalahi S.H. yang dikonfirmasi pada Jumat, 29 Agustus 2025, menjelaskan kronologi kejadian bermula pada Kamis, 28 Agustus 2025, sekitar pukul 20.00 WIB ketika korban RW (34) warga Huta Lantosan Nagori Gunung Bayu, berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei. Sepeda motor Honda Beat warna putih hitam tersebut diparkirkan di areal parkiran perusahaan.
“Pada Kamis 28 Agustus 2025, sekira pukul 20.00 WIB, saya berangkat kerja ke PT Basic Nagori Sei Mangkei dan sesampainya di PT Basic sepeda motor tersebut saya parkirkan. Sekira pukul 03.00 WIB saya keluar kerja dari PT Basic dan menuju parkiran sepeda motor namun sepeda motor milik saya tidak ada lagi,” ungkap korban dalam keterangannya.
Akibat pencurian itu, korban mengalami kerugian mencapai Rp 20.500.000.
Beruntung ketika abang ipar korban AKD (32) datang ke rumah korban dan menanyakan keberadaan sepeda motornya dan saya jawab hilang. Kemudian abang ipar saya mengatakan di sana ada sepeda motor, ucap korban.
Segera setelah mendapat informasi, korban menghubungi personil Polsek Bosar Maligas dan melaporkan kejadian tersebut. Tim Polsek Bosar Maligas langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap dua orang pelaku di lokasi yang ditunjukkan saksi.
“Sesampainya di rumah tersebut ditemukan ada 2 orang laki-laki dan 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih hitam milik saya, dan untuk memastikannya kemudian sepeda motor tersebut saya coba dengan menggunakan kunci sepeda motor milik saya dan ternyata benar bahwa sepeda motor tersebut adalah milik saya,” tutur korban saat mengidentifikasi barang bukti.
“Saat ini kedua pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Bosar Maligas guna dilakukan proses hukum selanjutnya. Ini merupakan bukti nyata bahwa Polri selalu siap melayani masyarakat dan mengungkap setiap tindak kejahatan yang terjadi,” pungkas Kapolsek Bosar Maligas.
Laporan : anton garingging