Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Curat

Tersangka pelaku Curat diamankan di Polsek Indrapura

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara meringkus pria inisial SN (19) warga Desa Aras Kec.Air Putih Kab.Batubara, kasus pencurian dengan pemberatan, Kamis (2/11/2013) sekira pukul 00.20 WIB

Kronologis kejadian, aksi pencurian dengan pemberatan terjadi Minggu (1/10/2023) sekira pukul 16.00 WIB
di rumah Herlinda Tanjung (48) di Desa Aras Kec.Air Putih Batubara.
Pada saat kejadian korban bersama saksi A Manaf Muri (65) berjualan di tepi Jalinsum Desa Sei Suka Keras.Dan rumah dalam keadaan kòsong dikunci.
Ketika kembali ke rumah sore hari sekira pukul 16.00 WIB melihat barang- barang berantakan dan pintu dapur dalam keadaan terbuka.Setelah dicek barang yang hilang berupa 1 tabung Gas berat 3 kg, mesin air merk Simizu, sembako dan uang tabungan diperkirakan sebanyak Rp.1.300.000.-
Korban kemudian melaporkan kejadian terdebut ke Polsek Indrapura.Setelah melakukan penyelidikan pada Kamis (2/11/2023) sekira pukul 00.15 WIB personil Polsek Indrapura menerima informasi yang menyebutkan terduga pelaku curat di rumah Herlinda Tanjung sedamg berada di Dusun I Desa Aras tepatnya di depan rumah Sekdes.
Dipimpin Kanit Reskrim Iptu Jimmy Rianto Sitorus, Team menuju lokasi dan berhasil mengamankan seorang pria inisial SN kemudian dibawa ke Polsek Indrapura untuk diperiksa.Personil Polsek Indrapura masih melakukan pencarian atas barang- barang milik
korban yang dicuri pelaku.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed