Polsek Indrapura Ringkus Pelaku Pencurian Sepeda Motor

Batubara, RAGAM398 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara menangkap terduga pelaku tindak pidana pencurian curanmor bernisial MD (42) warga Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara.

Aksi pencurian itu terjadi di rumah Sumini (41) di Desa Titi Payung Kec. Air Putih Kab. Batubara, Senin (20/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Akibat pencurian itu Sumini kehilangan sepeda motor honda CB150R warna wite blue. Sumini langsung membuat laporan ke Polsek Indrapura
Atas laporan korban serta keterangan saksi, unit Reskrim Polsek Indrapura melakukan penyelidikan dan penyidikan.
Kemudian pada Senin (27/1/2025) pukul 15.00 WIB Kapolsek Indrapura memerintahkan kanit reskrim Iptu M. Siregar bersama personil berhasil melakukan penangkapan terhadap MD yang saat itu sedang berada di Desa Pematang Panjang. Setelah diamankan dan di interogasi MD mengakui perbuatannya dan hasil curian itu telah dijual kepada Budi seharga Rp 2 juta.Polsek Indrapura masih memburu Budi.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed