Polsek Indrapura Ringkus Terduga Pelaku Curanmor

Batubara, PencuriDibaca 623 Kali
Kedua tersangka

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura Polres Batubara meringkus dua terduga pelaku curanmor.
Korban Tionida E Sianturi warga Kelurahan Indrapura kec.Air Putih Kab.Batubara
Kronologis kejadian, Minggu (2/10/2022) sekira pukul 17.00 WIB korban batu pulang dari Desa Kuala Tanjung dan memakir sepada motornya dalam keadaan terkunci stang dan masuk ke dalam rumahnya. Selang berapa lama korban keluar rumah dan melihat sepeda motornya telah raib.Korban kemudian membuat laporan ke Polsek Indrapura.
Personil Polsek Indrapura kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua tersangka pada Rabu (5/10/2022) bersama barang bukti
Kedua tersangka, R Siringoringo (37) warga Desa Sukaraja kec.Air Putih dan OK MKY (36) seorang PNS warga Desa Perk.Tanah Itam Uluh-Limapuluh Batùbara
Kedua tersangka bersama barang bukti diserahkan ke Sat Reskrim Polres Batubara guna pengusutan lebih lanjut.

Laporan ; Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed