Polsek Indrapura Tangkap Pelaku Pencurian Di Kantor Desa Pematang Panjang

Batubara, RAGAM650 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Indrapura menangkap pria pengangguran inisial SS (34) diduga pelaku pencurian di Kantor Desa Pematang Panjang Kec.Air Putih Kab.Batubara.
Kronologis kejadian. Perangkat Desa Pematang Panjang Darwis (42) pada Rabu (15/5/2024) sekira pukul 08.00 WIB datang ke Kantor Desa Pematang Panjang untuk masuk kerja. Dan melihat pintu belakang kantor sudah dirusak dan terbuka.Setelah dilihat ke dalam ternyata 1 unit speaker yqng disimpan di kantor desa sudah raib.Untuk mengetahui siapa pelakunya Darwis kemudian melihat dari rekaman CCTV dan pelakunya seorang pria bernisial SS warga Desa Tanjung Kuba Kec.Air Putih. Darwis kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Indrapura.
Setelah menerima laporan dan mencek rekaman CCTV, Kamis (16/5/2024) pukul 01.00 WIB unit reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Sundoko Masry SH melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Titi putus Desa Sukaraja Kec.Air Putih Kab.Batubara. Lalu personil Unit Reskrim Polsek Indrapura menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan diintrogasi kemudian mengakui perbuatannya. Pelaku kemudian di diboyong ke Polsek Indrapura guna proses lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed