BATUBARA (mimbarsumut.com) – Seorang pelaku pencurian sepeda motor, RM (42) warga Desa Lalang, Sungai Padang Kec. Medang Deras Kab. Batubara, diringkus Polsek Indrapura Polres Batubara Rabu (22/1/2025) sekira pukul 14.00 WIB.
Kapolsek Indrapura AKP Reynold Silalahi, SH membenarkan penangkapan RM tersangka pelaku pencurian sepeda motor BK 2049 GW.
Aksi pencurian itu terjadi pada Minggu (19/1/2025) sekira pukul 03.40 WIB di Desa Siparepare Kec. Air Putih Kab. Batubara.
Akibat pencurian itu korban M. Yasin Saragih (51) membuat laporan ke Polsek Indrapura. Menerima laporan korban,
Kanit Reskrim Polsek Indrapura Iptu Manahan Siregar bersama anggota opsnal berhasil menangkap RM saat berada di bengkel sepeda motor Kenangan di Desa Brohol Kec. Sei Suka Kab. Batubara dan menyita sepeda motor BK 2049 GW sebagai barang bukti.
Tersangka dibawa ke Polsek Indrapura untuk diproses hukum lebih lanjut.
Laporan : dewo.











