Polsek Labuhan Ruku Dan Polsek Limapuluh Gelar Operasi Yustisi

Batubara, KesehatanDibaca 681 Kali
Dua orang pengendera sepeda motor tidak memakai masker dikenakan hukuman push up

BATUBARA (MS) – Polres Batubara beserta jajaran terus melaksanakan operasi yustisi guna melakukan pendisiplinan Prokes kepada masyarakat menghadapi Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB)

Polsek Labuhan Ruku dan Polsek Limapuluh Polres Batubara serentak melaksanakan operasi yustisi di wilayah hukum masing-masing, Senin (16/11/2020)

Ops Yustisi dilakukan di Jalan Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku, Kec.Talawi dan di Jalan Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram Kab. Batubara, dengan melibatkan 9 personil Polri dan 4 personil Sat Pol PP Kab. Batubara.

Sebanyak 25 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker terjaring dalam operasi itu dan 20 orang dikenakan tindakan teguran lisan dan 5 lainnya dikenakan push up.

Sementara Polsek Limapuluh menurunkan 5 personil melaksanakan razia masker di Jalinsum Desa Perk. Dolok, Kec. Limapuluh, Kab. Batubara.

Tujuh warga tidak memakai masker terjaring petugas kemudian diperingatkan agar mematuhi himbau pemerintah melaksanakan 3 M. Tiga orang dikenakan sanksi teguran lisan dan 4 orang sanksi sosial.

Petugas juga membagikan masker kepada pelanggar protokol kesehatan dengan ketentuan kedepannya harus bisa menjadi contoh kepada masyarakat dalam pendisiplinan mematuhi protokol kesehatan dalam Adaptasi Kebiasaan Baru untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed