
BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara melaksanakan pengawalan dan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bertempat di Kantor Pos Tanjung Tiram, Jumat (25/02/2022).
Disamping melakukan pengamanan Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. Jagani Sijabat bersama dengan Kanit Provam Polsek Labuhan Ruku Bripka Dani Efendi mengatakan, bahwa bantuan sosial pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) setiap bulannya, ujar Kapolsek
Total masyarakat penerima bantuan pada Jumat (25/2/2022 sebanyak 581 0rang. Dalam pelaksanaan program penyaluran dana BPNT Tahun 2022, dilaksanakan juga Vaksinasi kepada masyarakat penerima manfaat berupa Vaksin dosis 1, dosis 2, dan Booster.
“Apabila belum melaksanakan vaksinasi maka bantuannya tidak akan disalurkan oleh pihak kantor Pos dan kegiatan penyaluran BPNT berjalan dengan aman kondusif serta selalu memperhatikan protokol kesehatan,”tutup Kapolsek.
Laporan : Sutan S











