BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, melalui Kanit Reskrim Ipda H. Pardede bersama Kapospol Tanjung Tiram Aiptu M. Manurung melaksanakan sosialisasi, penyuluhan serta imbauan tentang dampak buruk aplikasi judu online.
Kegiatan dilaksanakan di
Kafe Vave Desa Lalang Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Jumat (14/12/2024)
Kegiatan serupa juga digelar di Warung Iqbal Kel Labuhan Ruku kec Talawi Kab. Batubara.
Hadir Lurah Tanjung Tiram, unsur pemuda dan warga Kelurahan Labuhan Ruku.
Dalam kegiatan sosialisasi disampaikan Kanit Reskrim Ipda H Pardede mengingatkan agar masyarakat tidak mudah memberikan data diri dalam pembuatan / pembukaan Buku Rekening Tabungan.
Agar masyarakat mewaspadai Layanan Toup Games Online yang Terafiliasi Kegiatan Perjudian Online.
Tetap di kontrol dan diwaspadai terhadap anak – anak kita agar tidak terpengaruh terhadap bahayanya Permainan Judi Online Jenis apapun Itu.
Ipda H Pardede imbauan apabila masyarakat ada yang mengetahui kegiatan perjudian Online laporankan ke pihak Kepolisian khususnya Polsek Labuhan Ruku untuk kita tindak lanjuti.
Kegiatan tersebut mendapat apresisi dari warga setempat.
Laporan : Sutan S











