Polsek Labuhan Ruku Tangkap Nelayan Pemilik Narkoba

Batubara, HUKUM - KRIMINAL, NarkobaDibaca 1,908 Kali
Tersangka LN memegang barang bukti diapit personil Reskrim Polsek Labuhan Ruku

BATUBARA (MS) – Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara menangkap seorang nelayan LN (13) warga Dusun XI Desa Suka Maju Kec.Tanjung Tiram Kab. Batubara karena memiliki Narkotika jenis sabu.

Tersangka ditangkap tidak jauh dari rumahnya, Kamis (26/12) sekira pukul 23.30 WIB dengan barang bukti dua paket kecil sabu dan 4 plastik kecil transparan.

Kapolsek Labuhan Ruku AKP Mhd Iskad SH membenarkan penangkapan tersangka dan melimpahkan tersangka ke Satres Narkoba Polres Batubara.

Penangkapan tersangka berawal dari informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada seorang laki-laki memiliki, menyimpan Narkoba.

Mendapat laporan tersebut dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku IPDA J.Sitinjak melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan tersangka dan dibawa ke Polsek Labuhan Ruku.

Setelah dilakukan interogasi di Polsek Labuhan Ruku pelaku mengakui bahwa Narkotika jenis Sabu yang ia miliki didapat dari seorang bandar bernama A yang tinggal satu desa dengan tersangka. Polsek Labuhan Ruku masih memburu A.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed