Polsek Limapuluh Datangi Gudang CPO Di Simpang Gambus, Kegiatan Kosong

Minggu, Agustus 14th 2022. | Batubara, RAGAM | Dibaca 413 Kali

Personil Polsek Limapuluh dipimpin Kanit Ipda M.Siregar menemukan gudang CPO diduga ilegal tanpa aktivitas (kosong)

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Satu gudang CPO di Desa Simpang Gambus Kec. Limapuluh Kab. Batubara, Sabtu (13/08/2022) didatangi Polsek Limapuluh.

Namun, gudang yang selama ini diduga sebagai tempat penampungan CPO ilegal, tidak ada ditemukan kegiatan di dalam. Diduga kedatangan personil Polsek Limapuluh yang dipimpin Ipda M Siregar selaku Kanit, sudah terendus pemilik gudang.

Ipda M Siregar mengungkapkan memang dalam bulan ini pihak kepolisian giat menyisir tempat – tempat atau titik yang diduga ada malakukan aktifitas judi online, Togel, kejahatan begal, yang cukup meresahkan nasyarakat.

Dari operasi tersebut sudah banyak mesin judi ikan Hefon yang diamankan termasuk beberapa orang yang diduga menjadi jurtul atau yang lebih dikenal tukang tulis Togel.

“Setelah kami periksa di dalam gudang kosong tidak ada kegiatan bongkar muat minyak CPO yang ditemukan hanyalah beberapa drum bekas dan piber yang sudah kosong dan tampak bergelimpangan tak terpakai atau kita menduga operasi kita sudah terhendus dan bocor,” ujar Ipda M Siregar.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email
Please follow,Share and Like us :
tags: , , ,

Related For Polsek Limapuluh Datangi Gudang CPO Di Simpang Gambus, Kegiatan Kosong