BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polsek Medang Deras mengamankan pria MB (42) als Ibad als Pandu warga Desa Nenassiam Kec. Medang Deras terduga pelaku penikaman
terhadap Muhammad Amri (39) keduanya nelayan warga Kec. Medang Deras Kab. Batubara.
Penganiayaan itu terjadi Selasa (20/5/2025) sekira pukul 23.00 WIB di jln Bangau LK III Kelurahan Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras.
Korban ditikam dua kali pada bagian bahu kiri.Setelah kejadian penganiayaan itu dalam kondisi berdarah- darah korban mendatangi kediaman saudaranya kemudian membawa korban ke Puskesmas setempat untuk mendapat perawatan
Orang tua korban Idris (63) yang menerima laporan atas penganiayaan anaknya kemudian membuat laporan ke Polsek Deras
Setelah kejadian itu Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Ranto Marbun SH menerima informasi pelaku sedang berada di jln Bangau LK III Kelurahan Pangkalan Dodek.
Dengan gerat cepat Kanit Reskrim bersama unit Opsnal Polsek. Medang Deras menuju lokasi dan berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti berupa 1 buah pisau belati, 1 baju warna hitam kotak-kotak dan 1 celana lea panjang dibawa ke Polsek Medang Dreas guna diproses hukum.
Sementara motif penganiayaan belum diungkapkan karena masih proses pemeriksaan
Laporan : Sutan S