BATUBARA (MS) – Polsek Medang Deras Polres Batubara mengamankan 14 diduga TKI ilegal yang akan diberangkat ke Malaysia melalui pelabuhan tikus, Selasa (1/6/21) sekira pukul 00.30 WIB
Informasi diperoleh Polsek Medang Deras menerima informasi dari masyarakat yang menyebutkan ada sejumlah warga diduga TKI ilegal akan dibawa ke Malaysia.
Menurut sumber, boat yang akan mengangkut TKI ilegal tersebut terhambat merapat di tangkahan (pelabuhan tikus) karena menunggu air pasang.
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Medang Deras memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Anto Sitorus bersama personel turun ke TKP dan mengamankan sebanyak 14 orang diduga TKI ilegal
Namun saat mengamankan ke 14 orang tersebut Polisi tidak menemukan agen atau penghubung yang dinilai bertanggungjawab atas rencana pengiriman TKI ilegal tersebut
Selanjutnya, ke14 calon TKI tersebut digiring ke Mapolsek Medang Deras.
Kapolsek Medang Deras AKP M. Iskad, SH, MH kepada wartawan membenarkan diamankannya 14 orang yang diduga hendak berangkat ke luar negeri tanpa dokumen resmi.
“Sudah dibawa ke Polres Batubara. Langsung aja nanti ke Humas Polres”, tulis AKP M. Iskad lewat pesan WhatsApp.
Laporan : Sutan S