
BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Polsek Medang Deras Polres Batubara menangkap dua orang laki-laki terduga penyalahgunaan narkotika jenis sabu
Kedua tersangka, DP alias Dian (25) dan AM alias Amat (37),keduanya warga Dusun II kota baru Desa Paya Lombang Kec.Tebing Tinggi Kab Serdang Bedagai, ditangkap di
Jln lintas Pasar II Desa Sidomulyo kec. Medang Deras kab. Batubara, Minggu (24/9/2023) sekira pukul 13.00 WIB.
Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Polsek Medang Deras Ipda Junaidi SH.
Kedua tersangka disergap petugas saat melintas mengenderai sepeda motor.Setelah digeledah petugas menemukan 1 paket besar sabu dan 1 bungkus makanan kosong tempat sabu.Kepada petugas keduanya mengaku sabu yang mereka miliki untuk dipakai sendiri.
Kedua tersangka berikut barang bukti dibawa ke Polsek Medang Deras guna proses lebih lanjut.
Laporan : Sutan S











