BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Polsek Medang Deras menangkap dua pria memiliki Narkotika jenis sabu.
Kedua tersangka N (30) dan S (28) warga Kec. Medang Deras Kab. Batubara. Personil Polsek Medang Deras menangkap kedua tersangka saat berada di Jln Jendral Ahmad Yani Kelurahan Pangkalan Dodek Kec. Medang Deras, Sabtu (14/6/2025) sekira pukul 14.20 WIB
Dari kedua tersangka Polisi menyita barang barang bukti 1 buah Plastik Klip Transparan narkotika shabu dengan berat brutto 0,15 Gram.
1 Unit Sepeda Motor Honda Vario Warna Hitam
Selanjutnya personil Polsek Medang Deras membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
Laporan : Sutan S











