Rapat Konsultasi Publik Rencana Pengadaan Tanah Capai Kesepakatan

Batubara, EKBIS, RAGAMDibaca 1,135 Kali
Kabag Ops Polres Batubara Kompol Rudi Chandra SE yang bertanggungjawab masalah keamanan saat memberikan arahannya.

BATUBARA (MS) – Rapat konsultasi publik rencana pengadaan tanah untuk pembangunan hubungan internasional dan fasilitas penunjang pelabuhan Kuala Tanjung Batubara yang sempat tertunda Senin (10/2) kemarin akhirnya mencapai kesepakatan, Kamis (13/2) di Balai Desa Kuala Indah.

Rapat dilaksanakan Pemkab Batubara dan Tim Prima Pengembangan Kawasan (PPK) dengan mendapat pengamanan dari PJU serta personil Polres Batubara dan Koramil 02/Air Putih dipimpin Kabag Ops Kompol Rudi Chandra.

Agenda rapat, melakukan pendataan pemilik lahan serta pengumpulan foto copy surat tanah warga yang terkena lokasi pengembangan Pelindo dan Kuala Tanjung.

Kemudian penentuan lokasi (Penlok) dan pengukuran lahan yang akan digunakan untuk pengembangan pembangunan Pelindo / kasawan industri.

Hadir dalam rapat tersebut KetuaTBUPP Syaiful Syafri, BPN Asahan, Kadis LH Iskandar, Asisten I Rusian Heri, Camat Sei Suka Adil Hasibuan, Manager Ops dan Teknik PT. PPK Budi Setiadi, Projeck Opis Kuala Tanjung Asih, Kapolsek Indrapura AKP Mitha Natasya serta warga Dusun I, II,III dan V Desa Kuala Indah selitar 300 orang.

Ketua TBUPP Syaiful Syafri mengajak warga untuk bersyukur bahwa Batubara mendapat perhatian dari pemerintah pusat dalam meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat Batubara.

Bupati Batubara Ir Zahir menurut Syaiful telah memikirkan dampak yang akan timbul kepada masyarakat dan telah mempersiapkan ide-ide untuk masyarakat Batubara.

Hal senada juga disampaikan Asisten I Rusian Heri serta menambahkan dalam hal pembebasan lahan akan dilakukan ganti untung sesuai instruksi Presiden RI.

Manager Ops dan Teknik PT. PPK menjelaskan campurtangan pemerintah dalam manfaat pembangunan kepada masyarakat salah satunya terciptanya lapangan pekerjaan bagi masyarakat.

Kabag Ops Polres Batubara menghimbau agar masyarakat untuk tidak terprovokasi terhadap isu – isu yang diciptakan oleh orang – orang yang tidak bertanggung jawab. “Kami akan melakukan tindakan hukum bagi yang mengganggu ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed