RR Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Mangga, Ternyata Korban Pembunuhan

Batubara, PembunuhanDibaca 846 Kali
RR korban pembunuhan setelah diturunkan dari pohon mangga

BATUBARA (MS) – Seorang remaja, RR (13) warga Kec. Medang Deras Kab. Batubara yang sempat ramai diberitakan tewas gantung diri, ternyata korban pembunuhan.

Kapolsek Medang Deras Polres Batubara AKP Muhammad Iskad melalui Kanit Reskrim Iptu AH Sagala dihubungi lewat seluler, Jumat (22/1/2021)  membenarkan telah mengamankan 2 terduga pelaku pembunuhan.

Menjawab wartawan dari group Wappress, Sagala tidak menampik kedua terduga pelaku berinisial HR (20) dan AB (21), keduanya warga Kecamatan Medang Deras dan kenal dengan korban.

Sebelumnya, beredar informasi di media sosial dan masyarakat yang menyebutkan remaja RR bukan tewas akibat gantung diri melainkan dibunuh.

Bahkan beredar informasi yang menyebutkan dua orang terduga pelaku pembunuhan terhadap RR telah diamankan di Polsek Medang Deras berselang kurang dari 3 hari sejak RR ditemukan tewas tergantung di pohon mangga di lahan seorang warga di Desa Pakam Kecamatan Medang Deras.

Diinformasikan juga motif pembunuhan terhadap RR hanya karena uang senilai Rp 20.000. Salah seorang warga di lokasi peristiwa yang minta identitasnya dirahasiakan menyebut RR disuruh meminta – minta di Pasar Sore Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras.

Diduga RR tidak bersedia menyetor hasil meminta – minta kepada HR dan AB. Karena tak diberi kedua terduga pelaku nekad menghabisi nyawa RR.

Untuk menghilangkan jejak, kedua terduga pelaku disebut-sebut merekayasa kematian RR dengan menggantung korban di pohon mangga.

Menelusuri kasus dugaan pembunuhan terhadap RR, wartawan lain dari group Wappress menghubungi Kapolsek Medang Deras AKP Muhammad Iskad lewat Whatsapp, Kamis (21/1/2021) malam.

“Sabar wak minggu depan kita siapkan dulu langsung rekontruksinya dipimpin Kapolres,” tulis AKP Iskad melalui Whatsappnya.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed