Sat Lantas Laksanakan Pengaturan Lalin dan Tindak Pelanggar Lalin

Batubara, RAGAM149 views

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara kembali melaksanakan pengaturan lalin, Rabu (26/11/2025) pukul 07.00 WIIB hingga selesai.

Pengaturan lalin dilaksanakan di Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh, Simpang MTS Limapuluh,
Simpang Ring Road Limapuluh, Jalinsum Simpang 4 Limapuluh ,Depan Pos Lantas Limapuluh,
Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi

Kegiatan dilaksanakan
Kasat Lantas Polres Batubara, KBO Lantas Polres Batubara.
Para Kanit Sat Lantas Polres Batubara.
Personil Sat Lantas Polres Batubara.Personil Pos Lantas Indrapura.
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Melaksanakan pengaturan arus lalu lintas serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Mengimbau kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed