BATUBARA ( mimbarsumut.com)-
Personil Sat Lantas Polres Batubara kembali melaksanakan pengaturan lalin serta tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalulintas yang kasat mata , Senin (8/12/2025) pukul. 07.00 WIB sampai selesai
Tempat pengaturan lalin; Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec.Sei Suka
Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh,
Simpang MTS Limapuluh
Simpang Ring Road Limapuluh Jalinsum Simpang 4 Limapuluh Depan Pos Lantas.Simpang Perumnas Limapuluh
Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Personil yang melaksanakan ; Kasat Lantas Polres Batubara.
KBO Lantas Polres Batubara.Para Kanit Sat Lantas Polres Batubara.
Personil Sat Lantas Polres Batubara.
Personil Pos Lantas Indrapura.
Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Petugas juga mengimbau pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI
Dengan kegiatan ini diharapkan terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara.
Laporan ; Sutan S











