BATUBARA (mimbarsumut.com)
Kasat Sat Lantas Polres Batubara AKP Simon E Simatupang SH. MH pimpin kegiatan pengaturan lalin pada sembilan lokasi,Rabu (
1/10/2025) pukul 11.30 WIB hingga selesai
Kegiatan pengaturan lalulintas tersebut yakni ;
Jalinsum Simpang Kwala Tanjung Kec. Sei Suka, Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota, Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Simpang SMP Negeri 1 Lima Puluh,
Simpang MTS Lima Puluh, Simpang Ring Road Lima Puluh,
Jalinsum Simpang 4 Lima Puluh Depan Pos Lantas,
Simpang Perumnas Lima Puluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi
Kegiatan pengaturan lalin melibatkan KBO Lantas Polres Batubara,
Para Kanit Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Sat Lantas Polres Batubara,
Personil Pos Lantas Indrapura, Personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Melaksanakan pengaturan arus Lalu Lintas serta peneguran terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Petugas memgimbau pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Laporan : Sutan S