BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Personil Sat Lantas Polres Batubara melaksanakan pengaturan Lalintas pada
Rabu (4/9/2024) pagi
Pengaturan lalulintas pada jam-jam sibuk dilakukan pada sejumlah lokasi yakni, Jalinsum Simpang Kuala Tanjung Kec.Sei Suka
Jalinsum Pajak Delima Kel. Indrapura Kota.
Jalinsum Simpang 4 Tanah Merah, Exit Toll Sei Mangkai, Limapuluh, Simpang Jalan Baru Limapuluh Kota, Simpang SMA Negeri 1 Limapuluh,
Simpang SMP Negeri 1 Limapuluh ,Simpang MTS Limapuluh, Simpang Ring Road Depan Statistik Limapuluh, Jalinsum Simpamg 4 Limapuluh Depan Pos Lantas,
Simpang Perumnas Limapuluh, Jalinsum Simpang Sei Bejangkar. Kec. Talawi. Kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Batubara
Menurut Kasat Lantas Polres Batubara Iptu Andi Krismanto, SH.MH mengatakan selain melaksanakan pengaturan arus Lalulintas juga melaksanakan tindakan kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang kasat mata.
Petugas juga mengimbauan kepada pengendara sepeda motor agar selalu mematuhi peraturan Lalulintas dan tetap menggunakan HELM SNI.
Dari kegiatan tersebut
terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas diwilayah hukum Polres Batubara
Personil yang melaksanakan
Personil yang melaksanakan,
KBO Lantas Polres Batubara para Kanit Sat Lantas, personil Sat Lantas Polres Batubara, personil Pos Lantas Indrapura, personil Pos Lantas Sei Bejangkar.
Laporan : Sutan S











