BATUBARA (mimbarsunut.com) –
Sat Lantas Polres Batubara dipimpin Kasat Lantas AKP Simon E Simatupang SH MH melaksanakan kegiatan pengaturan lalulintas, Minggu (17/8/2025) pukul 07.00 WIB sampai selesain
Pengaturan lalulintas dilaksanakan di lokasi rawan macet dan rawan laka serta melakukan tindakan kasat mata kepada pengendara yang melanggar peraturan lalulintas.
Lokasi kegiatan, Jalinsum lapangan Indrasakti Indrapura, Jalinsum simpang pos Limapuluh ,
Lapangan blok 8 Limapuluh,
Simpang rel blok 8 Limapuluh, Jalinsum Sei Bejangkar. Kec. Talawi.
Dengan adanya kegiatan tersebut terciptanya situasi Kamseltibcarlantas yang kondusif, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan Lalulintas di wilayah hukum Polres Batubara
Laporan : Sutan S











