BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Sat Res Narkoba Polres Batubara menangkap dua orang tertuga pelaku narkotika lewat kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun II Desa Gambus Laut Kec. Limapuluh Pesisir Kab Batubara, Rabu (26/11/2015) pukul 16.00 WIB
Grebek Sarang Natkoba dipimpin Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Ramses P Panjaitan SH bersama 9 personil SatRes Narkoba dan 4 personil Sat Samapta Polres Batubara.
GSN ini dilakukan setelah sebelumnya menerima Dumas/ pengaduan masyarakat tentang adanya peredaran gelap Narkotika jenis sabu-sabu di dusun VIII Desa Gambus Laut Kec. Limapuluh Pesisir kab. Batubara
Dari kedua pelaku disita barang bukti berupa 1 paket kecil plastik klip berisi diduga sabu sabu.
Guna penyelidikan lebih lanjut kedua pelaku dibawa ke Mapolres Batubara.
Laporan : Sutan S
–











