Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Pria Pelaku Pornografi

BATUBARA (mimbarsumut.com)-
Sat Reskrim Polres Batubara mengamankan seorang pria inisial MY (38) warga Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram, pelaku pornografi.

Kronologis kejadian. Pada Rabu (19/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB di jln Parawisata Desa Bandar Rahmat Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, pria MY membuka celanya dan menunjukkan alat kelaminnya kepada dua anak perempuan dibawah umur masing-masing AK (12) dan AL (12) keduanya warga Desa Bandar Rahmat.
Atas kejadian itu korban melaporkan kejadian itu kepada ibunya Santi (37) kemudian membuat laporan ke Polres Batubara

Kronologis penangkapan,
Rabu (3/7/2025) sekira pukul 19.00 WIB Tim Ospnal Sat Reskrim Polres Batubara menerima informasi dari masyarakat bahwa pelaku pornografi MT sedang berada di Desa Bandar Rahmat bersama teman-temannya. Mendapat informasi itu Team bergerak cepat ke Pelabuhan Tanjung Tiram naik Kapal menuju Desa Bandar Rahmat. Namun begitu petugas sampai di lokasi MY sudah tidak berada di tempat. Informasi terakhir diperoleh MY sedang berada di Desa Kayu Ara asyik minum di warung tuak. Petugas memburu MY ke Desa Kayu Ara dan petugas berhasil. mengamankan MY.
Petugas lalu mengintrogasi MY dan mengakui perbuatannya. MY kemudian diboyong ke Mako Polres Batubara untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed