Sat Reskrim Polres Batubara Amankan Terduga Pencurian Dengan Kekerasan
BATUBARA (mimbarsumut.com) – Seorang pelaku Curas (pencurian kekerasan) , H ditangkap team Opsnal Resum Sat Reskrim Polres Batubara, Rabu (13/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Pada Rabu (1/6/2022) sekira pukul 14.30 WIB pelapor mendapat telepon dari saksi korban Dimas Pratama dan Deni Hafiza (pelajar) keduanya warga Desa Antara Kec. Limapuluh mengalami kecelakaan setelah diserempat dan ditunjang oleh seorang pria mengenderai sepeda motor.
Akibatnya kedua korban terjatuh dan pelaku merampas handphone milik kedua korban kemudian kabur tancap gas.
Korban kehilangan handphone merek Vivo Y12 S warna hitam dan Realmi C11 dan mengalami kerugian Rp 3.299.000.
Setelah menerima laporan atas kejadian itu personil Sat Reskrim melakukan penyelidikan.Rabu (13/7/2022) sekira pukul 09.00 WIB Personil Sat Reskrim mendapat Informasi yang diduga pelaku sedang berada di rumah saudaranya di Dusun VI Desa Sei Alim Hasat Kec. Sei Dadap Kab. Asahan.
Kemudian Team Opsnal Sat Reskrin meluncur ke TKP dan berhasil mengamankan pelaku H warga Desa Antara kec.Limapuluh berikut barang bukti
1 helai baju kaos lengan pendek warna hitam dan satu celana panjang levis, satu Unit HP Merek Vivi Y12S.
Pelaku bersama barang bukti diboyong ke Mapolres Batubara guna penyelidikan lebih lanjut.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan