BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Sat Resnarkoba Polres Batubara menangkap pria betnisial RS alias B (44) warga Desa Aras Kec. Air Putih Kab. Batubara.
RS als B ditangkap saat berada di Gg Krakatau Kelurahan Indrapura Kec. Air Putih, Kamis (12/6/2025) sekira pukul 20.30 WIB
Kasi Humas Polres Batubara Iptu Ahmad Fahmi SH membenarkan penangkapan tersangka RS als B dengan barang bukti, 1 buah plastik
Klip Transparan ukurang sedang berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 0,63 gram.
7 buah Plastik Klip Transparan ukurang kecil berisikan narkotika jenis shabu berat brutto 1,05 gram, 1 buah pipet bentuk skop, 1 buah timbangan elektrik, 39 buah plastik klip transparan kosong ukuran kecil, 25 pipet, 1 buah kaleng rokok, 3 mancis, 1 mangkok plastik
Terhadap tersangka masih dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut
Laporan : Sutan S