Sat Resnarkoba Polres Batubara Ungkap Lagi Kasus Narkotik Jenis Ganja

BATUBARA (mimbarsumut.com) –
Sat Resnarkoba Polres Batubara kembali ungkap kasus Narkotika jenis ganja dengan meringkus terduga pelakunya pria bernisial SM (31) warga Kec. Limapuluh Kab. Batubara.

Penangkapan SM diawali dari informasi yang diterima Sat Resnarkoba Polres Batubara dari masyarakat,Sabtu (31/5/2025) sekitar pukul 14.00 WIB seorang laki-laki di Kec. Limapuluh memiliki Narkotika jenis ganja.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian petugas berhasil mengamankan SM, Sabtu (32/5/2025) petang berikut barang bukti berupa 1 gulungan kertas warna coklat berisikan daun ganja kering bruto 100 gram,
25 bungkus narkotika jenis daun ganja kering. Brutto 25.000 gram, 3 kardus,1 HP VIvo,2 buah bon paktur pengiriman paket yang membuktikan
pengiriman barang berupa 25 Narkotika jenis ganja
Kemudian petugas melakukan pengecekan ke Kantor Paket yang berada di Kel. Limapuluh Kota Kab. Batubara dan petugas berhasil mengamankan 2 buah Kardus yang berisikan 25 daun ganja kering dan pelaku mengakui bahwa semua miliknya

Selanjutnya Personil membawa pelaku berikut barang bukti yang ada kaitannya dalam tindak Pidana Narkotika ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed