Satres Narkoba Polres Batubara Ringkus Bandar Sabu Warga Simalungun

Batubara, NarkobaDibaca 1,246 Kali
Tersangka Diki bersama barang bukti diamankan di Satres Narkoba Polres Batubara

BATUBARA (MS) – Satres Narkoba Polres Batubara meringkus Diki (24) seorang terduga Bandar (BD) narkotika jenis sabu dari kediamannya, di Huta I Nagori Bandar Sakti Kec. Bandar Basilam Kab. Simalungun.

Kasatres Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan melalui KBO AKP Yahman kepada wartawan, Sabtu (10/4/21), membenarkan penangkapan tersebut.

Disebutkan, personil Opsnal Satres Narkoba Polres Batubara, Rabu (7/4/21) sekira pukul 15.00 WIB, telah berhasil melakukan pengungkapan tindakan pidana narkotika dan berhasil mengamankan seorang laki-laki dewasa bernama Diki.

Saat dilakukan penggeledahan di TKP, ditemukan barang bukti yang diakui oleh Diki sebagai miliknya terdiri dari 1 paket sedang sabu dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 1,16 gram, 4 paket sabu dibungkus dengan plastik klip transparan dengan berat bruto 0,74 gram, 1 buah skop yang terbuat dari pipet plastik, 3 buah plastik klip kosong, 1 dompet warna coklat dan 1 HP warna hitam.

Tersangka ditangkap atas dasar keterangan dari tersangka Ardiansyah warga Kelurahan Perkebunan Sipare-are Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara.
Ardiansyah yang ditangkap, sebelumnya mengaku memiliki narkotika jenis sabu sebanyak satu paket yang dibelinya dari Diki.

Selanjutnya tersangka beserta barang bukti dibawa ke Kantor Satres Narkoba Polres Batubara guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed