Tekan Penyebaran COVID-19, Polsek Limapuluh Bersama Satpol PP Rutin Laksanakan Operasi Yustisi

Personil Operasi Yustisi memakaikan masker kepada seorang pengemudi yang terjaring tidak pakai masker.

BATUBARA (MS) – Polsek Limapuluh Polres Batubara bersama Satpol PP Pemkab Batubara kembali laksanakan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Limapuluh, Selasa (13/7/21)

Operasi yustisi dibawa komando Kapolsek Limapuluh AKP Rusdi SH menghimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan (prokes) 5M, diantaranya memakai masker saat beraktivitas di luar rumah.

Tujuannya untuk menekan penyebaran COVID-19 yang belum mereda.
Operasi yustisi dilakukan di jalan lintas Sumatera (Jalinsum) Batubara dengan cara menghentikan kenderaan roda dua dan roda empat ke atas yang pengemudinya tidak memakai masker. Dalam operasi yustisi hari itu sejumlah pengemudi terjaring karena tidak memakai masker

Pengemudi yang tidak memakai masker disuruh turun dari atas kenderaannya kemudian oleh petugas diingatkan pentingnya memakai masker untuk melindungi diri, keluarga maupun orang lain dari penularan virus corona yang mematikan itu.

Setelah diperingati petugas memberikan masker kepada pengemudi baru melanjutkan perjalanan.
Petugas gabungan personil Polri dan Satpol PP itu juga menyasar warung, rumah makan untuk memastikan pemilik usaha dan pelanggannya memakai masker.

Meskipun operasi yustisi rutin dilaksanakan namun sangat disayangkan masih saja ada warga yang tidak pakai masker saat beraktivitas.

Kepada warga yang melanggar protokol kesehatan tidak dikenakan hukuman/sanksi hanya diperingati dan diberi masker.

Untuk memutus matarantai penularan COVID-19 sangat dibutuhkan kepatuhan masyarakat menerapkan protokol kesehatan (prokes)

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed