BABUTABARA (mimbarsumut.com) – Dua rumah dinas Ketua dan wakil DPRD Kabupaten Batubara, dibiarkan kosong dan tidak terawat, yang berlokasi di Jalan Besar, Kelurahan Lima Puluh Kota, Kecamatan Lima Puluh. Lebih tepatnya, rumah dinas ini berada dipusat Kota Batubara, juga merupakan ibu kota kabupaten.
Saat mengunjungi lokasi tersebut, pada Rabu (25/6/2025). Dilihat dari luar, ternyata rumah dinas itu tampaknya sudah lama tidak berpenghuni. Sehingga ditumbuhi semak belukar dan tanaman liar, cat yang sudah kusam layaknya rumah berhantu, dan tidak ada perawatan. Ini sangat disayangkan, karna sudah dibuat bangunannya, namun tidak ditempatin sama sekali.
Nyatanya, dua bangunan ini sudah ada sejak kepemimpinan mantan Bupati Alm. H. OK Arya Zulkarnain. yang dibangun pada tahun 2012. Seharusnya, rumah dinas ini berfungsi sebagai tempat tinggal resmi Ketua DPRD dan juga sebagai simbol kedinasan yang mencerminkan tanggung jawabnya. Selain itu, rumah dinas ini juga digunakan untuk kegiatan resmi dan pertemuan terkait tugas dan fungsi Ketua DPRD.
Meskipun rumah dinas ini memiliki fungsi penting, sampai sekarang, isu mengenai terbengkalainya rumah dinas ini masih berlanjut hingga sekarang. Yang kemudian memunculkan pertanyaan terkait transparansi dana perawatannya.
Laporan : dewo.











