Tidak Mau Berhubungan Badan, Suami Tebas Istri, Direkonstruksikan Polres Batu Bara
BATU BARA (MS) – Tiga malam berturut -turut Zulkifli (56) meminta ‘jatah’, namun Rosmawati (41) istrinya ogah meladeni. Akibatnya, Zulkifli kalap dan berniat melakukan pembunuhan bila pada permintaan malam Jumat (25/04) Rosmawati tetap menolak melakukan hubungan suami istri dengan dirinya.
Hal itu, terungkap dalam adegan rekonstruksi pembunuhan Rosmawati oleh Zulkifli suami korban yang digelar di TKP Dusun III Desa Aras Kecamatan Air Putih Kab. Batubara, Rabu (08/05) tadi siang.
Dipimpin Kasat Reskrim Polres Batubara AKP Pandu Winata, SH. S.Ik. MH, rekonstruksi berlangsung aman dibawah pengawalan personil Polres dan Polsek Indrapura.
Dengan 12 adegan yang diperagakan tersangka Zulkifli dan korban yang diperankan orang lain menarik perhatian ratusan warga setempat yang ingin mengetahui kronologis pembunuhan Rosmawati.
Pada adegan ketiga diketahui ternyata tersangka Zulkifli pada Kamis (25/04) sekitar pukul 16.30 wib telah mempersiapkan pembunuhan terhadap Rosmawati dengan menyediakan sebilah parang panjang dan pisau serta 2 liter bensin dimasukkan ke dalam tas dan ditaruh disamping lemari di dalam kamar mereka.
Malamnya sekitar pukul 22.00 sewaktu di dalam kamar dengan istrinya, Zulkifli yang hanya mengenakan celana dalam mencoba merayu istrinya untuk melakukan hubungan intim. Namun lagi-lagi ajakan Zulkifli ditolak mentah-mentah sembari mengatakan Zulkifli sudah tua renta dan susah dalam masalah ekonomi.
Mendapat jawaban demikian terjadilah cekcok mulut antara pasutri tersebut. Pada adegan berikutnya sekitar pukul 03.00 (Jumat, 26/04) Zulkifli terbangun dari tidurnya dan kemudian melihat Rosmawati istrinya sedang tidur nyenyak.
Setengah jam kemudian tersangka Zulkifli mengambil parang dan langsung membacok wajah korban Rosmawati. Akibatnya wajah korban luka robek mengeluarkan darah sehingga korban menjerit kesakitan.
Suara jeritan Rosmawati membangunkan Nuriah yang merupakan Ibu korban, adik iparnya Suprianto dan adik korban Wahdanisa serta 2 orang anak kecil yang tinggal serumah dengan korban.
Ketika para saksi masuk ke kamar korban terlihat tersangka Zulkifli mengayunkan parang yang dipegangnya secara berulang-ulang membacok wajah dan tubuh Rosmawati hingga korban menghembuskan nafas terakhir.
Melihat para saksi berada dipintu kamar, tersangka Zulkifli mengarahkan parang yang dipegangnya kepada para saksi sembari mengancam akan membunuh siapa yang mendekat dan menghalang-halangi perbuatan tersangka.
Mendapat ancaman dari tersangka, seluruh saksi mata yang merupakan kerabat korban berhamburan keluar rumah sembari berteriak meminta tolong. Teriakan meminta tolong membangunkan warga disekitar dan bergegas menuju TKP.
Sekitar pukul 03.30 tersangka yang sedianya akan berangkat Jumat pagi menuju tempat kerjanya di Dumai mengambil 2 botol bensin yang telah disiapkannya di kamar dan membawa bensin dan menyiramkan ke ruang tamu.
Selanjutnya masih memegang parang, tersagka Zulkifli yang sudah kesetanan di depan pintu rumah kembali mengacungkan parang ke arah Suprianto dan anggota keluarga lainnya.
Kemudian setelah mengenakan celana pendek tersangka Zulkifli mengambil kunci sepeda motor milik Suprianto. Selanjutnya tersangka mengeluarkan dan memyalakan sepeda motor Vario BK 5830 TAS dan tancap gas menuju Polsek Indrapura.
Setiba di Polsek Indrapura, tersangka Zulkifli menyerahkan diri dan menyerahkan sebilah parang panjang yang digunakan menghabisi nyawa Rosmawati yang tak lain adalah istrinya sendiri.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan