Tidak Pakai Masker, 25 Orang Dijaring Polisi Dan Sat Pol PP
BATUBARA (MS) – Memakai masker di fase adaptasi kebiasaan baru merupakan keharusan bagi setiap orang, àgar terhindar dari penularan virus corona (COVID-19)
Meski secara gencar disosialisasikan ke tengah masyarakat, tentang pentingnya memakai masker yang merupakan bagian dari protokol kesehatan 3 M.
Namun sampai saat ini masih ada saja masyarakat yang abai memakai masker meski sedang beraktivitas di luar rumah.
Sembilan personil Polisi dan 3 petugas Sat Pol PP pemkab Batubara yang melakukan operasi yustisi di wilayah hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara, Sabtu (5/12/2020) berhasil menjaring sebanyak 25 orang yang beraktivitas di luar rumah tidak memakai masker.
Petugas laksanakan operasi yustisi di jln Imam Bonjol Kelurahan Labuhan Ruku dan di jln.Rakyat Kelurahan Tanjung Tiram kec.Tanjung Tiram.
Petugas juga menyasar tempat – tempat usaha hasilnya menggembirakan, semua pelaku usaha yang didatangi petugas sudah taat memakai masker.
“Sebelumnya saya sudah pernah ditegur petugas karena tidak pakai masker.Padahal pakai masker kan untuk melindungi diri kita dan keluarga serta orang lain agar jangan tertular virus corona,” ujar Misnah (45) seorang pelaku usaha di Tanjung Tiram.
Terbanyak melakukan pelanggaran protkes adalah pengendera sepeda motor.
Semua yang abai memakai masker selain diberikan teguran tegas juga dikenakan push up oleh petugas sebagai efek jera.
Laporan : Sutan S
Tinggalkan Balasan