BATUBARA (MS) – Pembangunan Pelabuhan HUB Kwala Tanjung dan semakin berkembangnya kawasan Industri Kwala Tanjung Kab. Batubara membuat tingginya aktivitas lalu lintas.
Dampak lainnya parkir liar di badan jalan makin banyak dan semraut hingga sering mengakibatkan gangguan arus lalu lintas hingga terjadinya kecelakaan
Sebagai solusinya sekaligus menciptakan pendapatan asli daerah (PAD), Pemkab Batu Bara mengajukan permohonan pinjam pakai lahan kepada PT Inalum.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Batubara Jonnis Marpaung kepada wartawan di Limapuluh, Kamis (26/11/2020).
Diungkapkan Jonnis, pihaknya telah mengajukan surat permohonan pinjam pakai lahan sejak setahun lalu namun hingga saat ini belum mendapat respon dari perusahaan plat merah tersebut.
Terakhir melalui surat Bupati Batubara yang ditandatangani Ir Zahir MAP Nomor 590/3401pada bulan Juni 2020 lalu kembali diajukan permohonan yang sama.
Pada surat yang ditujukan kepada Direktur PT. INALUM tersebut Pemerintah Kabupaten Batubara melalui Dinas Perhubungan memandang perlu melakukan pengaturan dan pengendalian arus lalu lintas serta parkir khusus didaerah Kwala Tanjung.
Adapun permohonan pinjam pakai lahan parkir tersebut seluas 30 hektar yang berlokasi di Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batubara.
Dipaparkan Jonnis, lahan yang diperlukan setidaknya 5 hektare yang akan dijadikan areal parkir khusus.
Selain areal parkir khusus, di tempat tersebut Dishub merencanakan mendirikan bangunan untuk KIR atau speksi kendaraan.
Juga akan dibangun rest area lengkap dengan Mushollah, tempat berbelanja dan makan minum, toilet dan sarana umum lainnya.
Kadis Perhubungan Jonnis berharap permohonan tersebut direalisasikan PT Inalum guna terciptanya kelancaran, kenyamanan dan keselamatan lalu lintas serta untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Batubara.
Laporan : Sutan S