Utamakan Penerapan Prokes, Personel Gabungan Gelar Ops Yustisi

Batubara, RAGAMDibaca 541 Kali
Personel gabungan saat melaksanakan Ops Yustisi secara Stationer di Simpang Kerang Indrapura

BATUBARA (MS) – Personel gabungan Polres Batubara dan Polsek Indrapura laksanakan operasi yustisi secara stationer di Simpang Kerang Indrapura kec.Air Putih Kabupaten Batubara, Sabtu (9/10/2021)

Kegiatan dipimpin Kanit Patroli Lantas Polres Batubara, wakil Padal Ops Yustisi Ipda Hotden Pakpahan dengan sasaran masyarakat yang melanggar prokes/tidak memakai masker dan jaga jarak serta melakukan himbauan tetap patuhi prokes 5 M.

Menurut Kasubbag Humas Polres Batubara AKP Niko Siagian ST.SH menjelaskan, pelaksanaan kegiatan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI
Instruksi Mendagri nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro dan mengoftimalkan posko penanganan corona virus desease 2019 di tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran corona virus desease 2019 tanggal 9 Juli 2021.

Surat edaran Gubernur Sumatera Utqra Nomor : 360 tanggal 9 Juli 2021 tentang antipasi dan sanksi terhadap pelanggaran protokol kesehatan. Surat perintah Nomor : Sprint/1098/x/PAM.3/2021 tanggal 07 Oktober 2021 perihal kegiatan Operasi Yustisi di wilkum Polsek Indrapura.

Dikatakan, Operasi yustisi diikuti 13 personil terdiri dari Sat Sabhara, Sat Narkoba, Sat intel, Sat Reskrim, Sat Lantas, Sat Binmas Polres Batubara dan personel Polsek Indrapura.

Pada kegiatan tersebut, petugas memberikan tindakan lisan bagi pelanggar prokes diantaranya menyanyikan lagu wajib dan mengucapkan Pancasila terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di luar rumah.

Petugas juga membagikan masker dan memberikan Stiker himbauan menggunakan masker diseputaran tempat operasi yustisi.

Dikatakan Kasubbag Humas AKP Niko Siagian ST.SH, pelaksanaan operasi yustisi kali ini menjaring 20 pelanggar prokes diberikan sanksi lisan juga menyanyikan lagu kebangsaan dan mengucapkan Pancasila.

AKP Niko Siagian edukasi warga menjaga kebersihan dan kesehatan serta menghimbau masyarakat untuk bekerjasama menangkal penyebaran COVID-19 dengan mematuhi prokes 5 M,memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed