Wakil Ketua DPRD Batubara Apresiasi Wappress Telusuri Soal Rental Mobil

Batubara, RAGAMDibaca 516 Kali
Anggota DPRD Batubara Azhar Amri (kiri) dan Kepala BKAD Batubara

BATUBARA (mimbarsumut.com) – Upaya komunitas Warung Appresiasi Press (Wappress) Kab. Batubara menelusuri kebijakan Pemkab Batubara yang melakukan penyewaan (rental) mobil dinas operasional mendapat apresiasi dari Wakil Ketua DPRD Batubara Ismar Khomri.

“Selalu wakil Ketua DPRD Batubara saya sangat mengapresiasi langkah kawan aktivis pers yang tergabung di forum Wappress yang respon terhadap persoalan penyewaan mobil oleh Pemkab Batubara.

Saya menilai bahwa kawan media sangat peduli. Dan terhadap proses transaksi dan alur distribusi tata kelola keuangan daerah (APBD) dalam sewa penyewaan mobil sebanyak 28 mobil oleh Pemkab Batubara”, ucap Ismar Khomri lewat pesan whatsappnya, Kamis (30/6/22).

Ismar Khomri juga mengatakan sangat sependapat dengan langkah kawan media yang telah menginsisiasi persoalan sewa rental mobil untuk dibawa ke ranah DPRD Batubara melalui RDP.

Wappress memang tengah menyusun dokumen terkait pengadaan mobil dinas melalui sistim Kendaraan Dinas Operasional cara Sewa (KDO-S) melalui PT ASSA.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagaimana diberitakan mengaku dengan menyewa 29 unit mobil dinas operasional Pemkab Batubara telah menghemat Rp. 5 miliar.

Disebutkan Hakim, sewa 1 unit mobil sebesar Rp. 6,6 juta perbulan. Jadi dengan menyewa 29 unit mobil, Pemkab Batubara hanya mengeluarkan anggaran Rp. 2.296.800.000.

“Jadi hemat Rp 5 miliar”, ucap Hakim ketika dikonfirmasi media.

Disebutkan lagi, dasar pengadaan mobil cara sewa tersebut adalah Peraturan Bupati (Perbup) Batubara Nomor 9 tahun 2022.

Ismar Khomri

Penelusuran Wappress di Bagian Hukum Setdakab Batubara ternyata Perbup tersebut terbit pada 9 Februari 2022.

Sementara itu beredar informasi beragam yang menyebutkan mobil yang disewa telah dipakai pejabat eselon 3 pada Februari 2022.

Adapula yang menyebutkan mobil tiba di Batubara pada bulan Maret 2022.

Terkait waktu terbitnya Perbup sebagai payung hukum penyewaan mobil dengan tibanya mobil yang nyaris bersamaan menimbulkan tandatanya di kalangan Wappress.

“Heran kita, kog waktu terbit Perbup nyaris bersamaan dengan kedatangan mobil tersebut. Ada apa ini”, sergah Darman salah seorang anggota Wappress.

Laporan : Sutan S

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed