DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia (Save Babi) Akan Gelar Aksi Damai Hadirkan Ribuan Massa

EKBIS, SUMUTDibaca 2,133 Kali
Sekretaris DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia (Save Babi) Heri Ginting didampingi Bendahara Edi Alsin Purba S.Pt usai menyampaikan surat pemberitahuan aksi damai save Babi.

SUMUT (MS) – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Peternak Babi Indonesia yang tergabung dalam Save Babi akan memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) yang ke-2, tepatnya pada 10 Februari 2022 mendatang.

Kegiatan menyambut HUT ke-2 Save Babi tersebut akan menggelar Orasi Aksi Damai dengan menghadirkan ribuan massa, yakni dari para Pengusaha Babi, Simpatisan, dan Mahasiswa, yang diperkirakan jumlah massa yang akan hadir sekitar 5.000 hingga 7.000 Orang.

Demikian diungkapkan Ketua DPP Gerakan Peternak Babi Indonesia (Save Babi), Toman Purba melalui Sekretarisnya, Heri Ginting didampingi Bendahara, Edi Alsin Purba, S.Pt, ketika usai menyampaikan Surat Pemberitahuan Rencana Aksi Damai tersebut kepada Kapolda Sumatera Utara (Kapoldasu)  Cq. Direktur Intelkam Poldasu di Mapoldasu, Rabu (26/01/2022).

Lebih lanjut dijelaskan, orasi aksi damai tersebut akan dilaksanakan tepatnya peringatan 2 tahun Save Babi, pada 10 Februari 2022 mendatang. Titik awal kumpulnya massa orasi berlokasi di Lapangan Merdeka Medan, Jalan Pulau Pinang Medan. Para massa akan mengadakan long march, orasi, aksi teatrikal, atraksi budaya hingga ke gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, dan Kantor Gubsu, Jalan Sudirman Medan.

Lebih jelasnya Heri Ginting menerangkan, bahwa aksi damai tersebut dilakukan disebabkan mereka telah berupaya untuk meminta perhatian pemerintah agar ada kepedulian terhadap permasalahan ekonomi yang dialami masyarakat peternak babi. Namun, perhatian pemerintah pusat maupun daerah hingga saat ini belum memberi solusi, dan respon positif.

Heri Ginting yang ditemui beberapa awak Media yang juga merupakan salah satu peternak babi yang turut terkena dampak bencana wabah virus yang mematikan terhadap ternak babi tersebut mengatakan, mereka telah melakukan berbagai upaya agar Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah, berharap ada perhatian dan tindakan konkrit untuk membantu memberi solusi akan permasalahan ekonomi yang dialami sebagai masyarakat peternak babi, ujarnya, Jumat (28/01/2022).

Lebih lanjut Heri Ginting menjelaskan,adapun berbagai upaya yang telah kami lakukan, yakni aksi damai Save Babi kami lakukan pada 10 Februari 2020 lalu di depan Gedung DPRD Sumut.

Mengirimkan surat permohonan audiensi, dan pertemuan ke berbagai instansi Pemerintah dan Pemerintah Daerah. Audiensi ke Balai Veteriner Medan, Kementerian Pertanian RI dan Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Pemerintahan Sumut pada 23 Maret 2021 lalu.

Kegiatan yang sudah dilaksanakan tersebut tetap saja nihil ,tidak ada perhatian sama sekali, jelasnya.

Sementara Kementrian Pertanian Republik Indonesia telah mengeluarkan Keputusan Nomor :
820/KPTS /PK.32/M/12/2019 Tentang pernyataan Wabah penyakit demam babi Afrika di Provinsi Sumut.

Di tempat terpisah, Sutriso Pangaribuan selaku penasehat gerakan peternakan babi membenarkan akan ada orasi aksi damai itu. Karena peternak babi sangat mendambakan perhatian dari pemerintah pusat dan daerah atas keprihatinan yang dialami peternak babi akan musibah yang dialami akibat wabah virus.

Laporan : Anton Garingging

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed