JaDI Sumut Dideklarasikan, Diwarnai MoU Dengan FISIP USU Medan

Medan, POLITIK, SUMUTDibaca 2,514 Kali
Keterangan gambar : JaDI Sumut dideklarasikan dan dilanjutkan MoU dengan FISIP USU Medan. Para deklarator diabadikan bersama Presidium Nasional JaDI Pusat Juri Ardiantoro dan Direktur Eksekutif JaDI Sumut Nazir Salim Manik. (Foto : MS / Rahel)

MEDAN (MS) – Jaringan Demokrasi Indonesia (JaDI ) sebagai wadah berkumpulnya alumni penyelenggara pemilu baik KPU maupun Bawaslu, dideklarasikan di Sumut, Sabtu (1/12) di Fakultas Ilmu Sosial dan Politok (FISIP) USU Medan.

Sebagai bagian dari tanggungjawab dalam mendukung dan mengawal pelaksanaanya proses demokrasi dan kepemiluan di Sumut termasuk Pemilu 2019, maka dideklarasikan JaDI sebagai wadah berkumpulnya alumni penyelenggara KPU dan Bawaslu.

Deklarasi JaDI Sumut dihadiri Presidium Nasional JaDI Pusat Juri Ardiantoro, Walikota Medan diwakili Plt Kesbang Pol Linmas Sulaiman Harahap, calon DPD RI Prof Dr HM Jakub Matondang, MA dan Syamsul Hilal, Ketua KPU Sumut Yulhasni, Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin, MSi, Dosen Hendra Harahap, Tim Pemenangan Nomor 1 dan 2.

Sekitar 50 deklarator dari 33 kabupaten /kota se-Sumut yang pernah sebagai penyelenggara pemilu di Sumut, menyatakan terbentuknya JaDI Sumut adalah untuk keadilan, integritas dan tata kelola pemerintahan yang baik menjadi nilai utama kemajuan demokrasi Indonesia.

Setelah deklarasi JaDI Sumut dilanjutkan penandatangan perjanjian kerjasama (MoU) antara JaDI Sumut dengan FISIP USU.

Presidium Nasional JaDI Pusat Juri Ardiantoro dalam sambutannya mengapresiasi deklarasi JaDI Sumut dan diharapkan ikut berpartisipasi dalam menegakkan proses demokrasi yang berkeadilan dan beradap di Indonesia.

Sementata Direktur Eksekutif JaDI Sumut Nazir Salim Manik yang membeberkan terbentuknya JaDI Sumut pada 31 Oktober 2018 dengan Presidium JaDI Sumut Nazir Salim Manik, Benyamin Pinem, Potan Edy Siregar, Nurlela Djohan, Rahel Sukatendel, Muhammad Ridwan, Maskharani dan Aulia Andri.

Sedangkan deklarator JaDI Sumut sekitar 50 orang yang berasal dari 33 Kab/Kota se-Sumut telah menyatakan diri untuk ikut mengawal proses pemilu dan demokrasi termasuk pemilu tahun 2019 di Sumut dengan pengalaman dan SDM yang dimiliki selama menjadi penyelenggara pemilu.

Dekan FISIP USU diwakili Hendra Harahap menyambut baik kehadiran JaDI Sumut dalam mengawal proses pemilu dan demokrasi di Sumut.

Usai deklarasi, dilanjutkan diskusi publik bertema “problematika pemilu 2019”. Narasumber Direktur Eksekutif JaDI Sumut Nazir Salim Manik menyampaikan masalah “implikasi pemilu 5 surat suara terhadap politik nasional”

Narasumber lain, Ketua KPU Sumut Yulhasni menyampaikan “Kesiapan teknis dan manajemen penyelenggara menghadapi pemilu tahun 2019.

Dekan FISIP USU Dr Muryanto Amin, MSi menyampaikan “Legitimasi pemerintah pasca pemilu serentak tahun 2019” . (rel)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed