Judi Tembak Ikan Marak di Tanah Karo, Warga Minta Kapolda Sumut Turun Memberantas

SUMUT (mimbarsumut.com) – Berdasarkan hasil pantauan awak media Jumat (9/05/2025)  ditemukan lokasi tempat perjudian jenis tembak ikan yang beroperasi terang-terangan di wilayah hukum polres Karo. Adapun lokasi tersebut Jalan besar Kabanjahe Lauda Kec. Tiga Panah Kabupaten Karo – Sumut.

Sesuai informasi yang dihimpun, mesin judi yang berada di Lauda itu dikelola oleh Lundu Sinaga. Juga setiap mesin judi Gelper dijaga oleh wanita wanita cantik sambil menunggu para pemain hadir di lokasi.

Ironisnya, praktik haram ini dilakukan secara terbuka, seakan-akan tak ada rasa takut terhadap hukum. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar dimana peran Polres Karo dalam menindak aktivitas ilegal yang meresahkan masyarakat ini seakan tak bernyali bahkan di wilayah Polres Tanah Karo ini mesin judi Gelper menjamur seakan tak ada tindakan respek pihak kepolisian untuk membasmi perjudian.

Salah satu warga saat diwawancarai media mengatakan, kalau judi di sini aman bang tak tersentuh hukum. Kalau pingin main judi aman lah di Tanah Karo ini, sebut warga yang bermarga Ginting seraya menunjukkan lokasi perjudian di jalan Besar Kabanjahe.

Padahal, sesuai instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit sebelumnya agar seluruh jajaran kepolisian memberantas segala bentuk perjudian baik itu darat maupun judi online.

Kapolri juga tak segan mencopot anggota yang terbukti lalai dalam penanganan kasus – kasus seperti ini.

Kekhawatiran pun kian memuncak, terutama dari kalangan ibu-ibu di desa-desa tempat praktik perjudian tersebut berlangsung. Mereka mengaku resah dan takut anak-anak mereka akan terjerumus ke dalam lingkaran perjudian.

Tak hanya itu, muncul dugaan dari warga bahwa aparat penegak hukum telah menerima ‘jatah’ atau ‘setoran’ dari pemilik usaha tersebut, sehingga enggan mengambil tindakan.

Warga berharap agar Kapolda Sumatera Utara Irjen (pol) Whisnu Hermawan Februanto menurunkan personil untuk memberantas perjudian di Tanah Karo ini. (tim)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed