KPU Nias Selatan Distribusikan APK Kepada Peserta Pemilu 2019

KPU Nias Selatan Serahkan APK (Foto : MS / Sumangeli Mendrofa)

NIAS SELATAN (MS) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan Propinsi Sumatera Utara mendistribusikan Alat Peraga Kampanye (APK) bagi Partai Politik, Calon Anggota DPD maupun Calon Presiden dan Waki Presiden peserta Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019, Jumat (14/12).

Menurut Komisioner Divisi Teknis Medanariang Hulu, MM saat dikonfirmasi Mimbar Sumut. Com, menjelaskan bahwa Alat Peraga kampanye (APK) yang difasilitasi KPU Nias Selatan berupa Baliho dan Spanduk.

APK tersebut didistribusikan ke Partai Politik (Parpol), tim kampanye calon DPD serta tim kampanye pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden tingkat Kabupaten Nias Selatan serta peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.

“ APK memang difasilitasi oleh KPU Kabupaten Nias Selatan, desain dan materi APK sesuai dengan SK KPU RI Nomor : 1096/PL.01.5-Kpt/06/KPU/IX/2018 tentang Pentunjuk Teknis fasilitasi metode kampanye dalam pemilihan umum tahun 2019.

KPU mengharapkan kepada Parpol dan tim kampanye, memasang APK dilokasi yang sudah ditentukan, pinta Hulu.
Penyerahan Alat Peraga Kampanye (APK) dilakukan oleh Ketua dan Anggota KPU Nias Selatan, disaksikan Ketua Bawaslu Nias Selatan.

Pantauan mimbar sumut. com di wilayah Nias Selatan hampir semua pelosok desa sudah terpasang baliho dan spanduk para calon anggota legislatif, ukurannya bervariasi. (SM)

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed