Dua Pekan, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap 11 Pelaku Narkoba

Labuhanbatu, NarkobaDibaca 1,927 Kali
KBO Satres Narkoba saat pimpin konfrensi pers terhadap ke 11 pelaku

LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Satres Narkoba Polres Labuhanbatu berhasil mengamankan 11 orang, pelaku penyalah gunaan narkoba.

Adapun penangkapan ke 11 orang pelaku tersebut, masing – masing dari tempat berbeda.

Ketika melakukan penangkapan terhadap pelaku, M. Ilyas Mrp. S.Pd (36) dan JL (41) keduanya warga Gunting Saga Kel. Gunting Saga Kec. Kualuh Selatan Kab Labura, salah satu Personil Sat Narkoba Bripka Azizun Amril Siregar mengalami luka memar di kepala, karena dipukul masyarakat yang menghalang – halangi.

Kapolres Labuhanbatu Anhar Rangkuti melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu dan KBO Narkoba Polres Labuhanbatu Iptu Elimawan Sitorus, Jumat (14/10) menyampaikan, ke 11 pelaku narkoba ditangkap di tempat berbeda dalam kurun 2 pekan.

Dari 11 pelaku diamankan barang bukti sabu sebanyak 13,46 gram. Para pelaku terancam dijerat pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tentang Narkotika dengan hukuman penjara selama 15 tahun, jelas KBO Satres Narkoba Polres Labuhanbatu.

Laporan : Samsul

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed