Dua Pelaku Jambret HP, Dibekuk Satreskrim Polres Labuhanbatu

Kedua pelaku jambret saat diperiksa

LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Dua pelaku pencurian dengan kekerasan terhadap tiga remaja, ditangkap Sat Reskrim Polres Labuhanbatu.

Kedua pelaku, AM warga Kelurahan Siringo-ringo dan RVV warga Urung Kompas. Keduanya melakukan jambret di Jalan Perumahan Nasiomal (Perumnas) Urung Kompas, Kelurahan Urung Kompas,Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Kamis (3/2).

Kasi Humas Polres Labuhanbatu Kompol.Murniati, SH didampingi Kanit Resum Ipda Sarwedi Manurung, membenarkan kejadian tersebut dan kedua pelaku telah ditangkap

“Peristiwa jambret bermula tiga anak remaja Fadlan Adlani Nasution, Ardiansyah dan Muhamad Alvrian mengenderai motor hendak membeli paket internet di kios ponsel.

Saat diperjalanan menuju pulang, tiba-tiba dua orang laki – laki yang tidak dikenal, mengendari sepeda motor langsung menyalip sepeda motor korban dari sebelah kiri, dimana ketika itu Handphone korban digenggamnya di sebelah kiri.

Pelaku yang berada di boncengan langsung merampas handphone korban secara paksa sehingga korban dan temannya hampir terjatuh. Pelaku berhasil kabur. Kejadian itu, dilaporkan korban ke Polres Labuhanbatu.

Berselang tiga hari, kedua pelaku dapat diamankan dengan barang bukti satu unit handphone merk VIVO Y12s,” jelas Kompol Murniati.

Kedua pelaku kini mendekam di dalam jeruji besi Mapolres Labuhanbatu.

Laporan : Samsul

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed