Dua Pelaku Jambret HP Nyaris Diamuk Massa

Labuhanbatu, PERISTIWADibaca 1,404 Kali
Kedua pelaku jambret saat diamankan

LABUHANBATU (MS) – Dua orang pelaku jambret, Herianto Putra Siregar dan Riko Pramadia Sihombing nyaris diamuk massa kerena melakukan perampasan HP di Desa N4 Pondok Miring, Aek Nabara, Kec. Bilah Hulu, Kab. Labuhanbatu, Kamis (5/1).

Kejadian berawal saat korban Lastua Banjarnahor berboncengan dengan adiknya Sasi Sibarani menggunakan sepeda Motor Honda Beat dari arah Rantauprapat menuju Aek Nabara, tepatnya di Desa N4 Pondok Miring.

Tiba – tiba korban dipepet dua orang pemuda mengendarai sepeda motor Verza tanpa plat Polisi dan langsung merampas HP dari tangan korban Sasi Sibarani.

Sontak korban terkejut dan berteriak meminta tolong. Abang korban langsung mengejar pelaku sampai ke areal perkebunan karet.

Melihat kejadian tersebut salah seorang masyarakat menghubungi Polsek Bilah Hulu dan langsung meluncur ke TKP membantu mengejar kedua pelaku.

Tepat di perumahan karyawan, pelaku dapat dihentikan dan ditangkap. Saat penangkapan pelaku nyaris menjadi bulan bulanan mayarakat, namun karena kesigapan personil Polsek Bilah Hulu pelaku diselamatkan.

Saat dikonfirmasi awak media, Kanit Reskrim Polsek Bilah Hulu Iptu H Naibaho,membenarkan kejadian tersebut.

Kedua pelaku yang merupakan residivis terancam dijerat pasal 363 ayat 1 ke 4e KUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara.

Laporan : Samsul

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed