Masyarakat Pulo Padang Unjukrasa, Minta Bupati Tutup PT. PPSP
LABUHANBATU (mimbarsumut.com) –Ratusan masyrakat kelurahan Pulopadang,Kecamatan Rantau Utara berunjukrasa di depan kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (13/6)
Masyarakat berunjuk rasa agar PT. PPSP segara ditutup, karena masyarakat merasa resah dengan berdirinya pabrik pengolahan sawit di tengah pemukiman masyarakat.
Ditambah asap dari corong pembangkit listrik tenaga uap langsung mereka hirup,dimana jarak pemukiman masyarakat terlalu dekat dengan pabrik dan suara bising yang dikeluarkan dari mesin mesin pengolahan kelapa sawit.
Perusahan tersebut diduga masyarakat tidak memiliki ijin lengkap. Pabrik itu juga mengeluarkan aroma tidak sedap.
Kordinator orasi Dedi Halomoan Rambe mengatakan, masyarakat meminta agar Bupati Labuhanbatu menghentikan operasional PT. PPSP karena ijinnya belum selesai dan data-datanya tidak jelas.
Selanjutnya masyarakat juga meminta pabrik tersebut harus dibongkar, karena PT. Pulo Padang Sawit Permai (PPSP) mengolah limbahnya tidak benar dan juga polusi udara yang dihasilkan dari cerobong asap sudah meresahkan, karena partikel-partikel abu sudah sampai ke halaman rumah warga, sebut kepala kordinator orasi
Dedi Halomoan menegaskan, apa bila aksi ini tidak ditanggapi Bupari Labuhanbatu, maka mereka akan terus melakukan aksi hingga akan memblokir akses masuk ke perusahaan tersebut.
Asi unjuk rasa tersebut nyaris ricuh diakibatkan peserta aksi meringsek ingin masuk ke kantor bupati untuk bertemu bupati labuhanbatu.
Laporan : Samsul
Tinggalkan Balasan