Pelaku Pencurian Dibekuk Reskrim Polsek Kualuh Hulu

LABUHANBATU (mimbarsumut.com) – Seorang pria pelaku pembongkaran warung dan pencurian dibekuk unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Polres Labuhanbatu. Pria berinisial Rez ini dibekuk pada hari Kamis (16/10/2025), sekira pukul 17.00 WIB di Lingkungan 12, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Rez berhasil menggondol 1(satu) unit televisi merek Politron ukuran 32 inci, 1 buah Hp merek Reno 8 warna hitam, 2 buah tabung gas ukuran 3 kg dan 10 potong kain sarung baru merek Wadimor dari warung yang dibongkarnya.

Pria yang berdomisili di Lingkungan 13 Pengasean, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan, Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, ini dibekuk setelah Suharjo, yang merupakan korban pencurian melapor ke Mapolsek Kualuh Hulu.

Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Citra Yani Barus, lalu memerintahkan unit Reskrim yang dipimpin Ipda Ramadhan Hilal untuk melakukan penyelidikan dan cek TKP. Dari hasil penyelidikan dan informasi yang diterima, unit Reskrim mencari pelaku.

Setelah dibekuk dan diinterogasi, Rez mengaku telah melakukan pembongkaran warung, dan menggondol barang di warung milik Suharjo, yang berlokasi di Plo Afdiling 1, Desa Perkebunan Mambang Muda, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Dari pelaku, personel Reskrim menemukan barang milik korban yang belum sempat dijual pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan melakukan Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan pasal 363 ayat (1) ke-4 subsider Pasal 362 KUHPidana. Pelaku dan barang bukti kini diamankan di Mapolsek Kualuh Hulu.

Laporan : richard silaban

Print Friendly, PDF & Email

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed