LABUHANBATU (MS) – Puluhan mahasiswa berunjuk rasa di depan Mapolres Labuhanbatu, Senin (20/12/2021).
Mahasiswa yang tergabung dalam kelompok Perempuan Cipayung Plus,menuntut keadilan atas dugaan pemerkosaan yang diduga dilakukan seorang oknum anggota Satuan Pengamanan (Satpam) Perkebunan PT Wilmar / PT Milano.
Menurut pengunjuk rasa, kasus ini seperti tidak mendapat tanggapan dari aparat kepolisian. Ini dibuktikan, terduganya masih berada di luar tahanan, seolah-olah belum diproses.
Padahal menurut pengunjuk rasa, oknum tersebut diduga melakukan pemerkosaan di areal kebun Cabang II, Desa Sei Nahodaris, Kecamatan Panai Tengah, Labuhanbatu, 6 November 2021 lalu sekitar pukul 13.30 WIB.
Kejadian ini sudah dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Sat Res Krim Polres Labuhanbatu, dengan nomor LP/2144/XI/2021/SPKT RES-LB, tanggal 7 November 2021.
Pengunjuk rasa yang mayoritas mahasiswi berbagai Perguruan Tinggi Swasta dan tergabung dalam berbagai organisasi ekstra kampus, meminta Kapolres Labuhanbatu, mengusut hal ini sampai tuntas. Menyeret pelakunya ke muka sidang dan dijatuhi hukuman sesuai undang-undang yang berlaku.
Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Hermansyah SIK SH MH yang menemui pengunjuk menyebutkan, kasus itu sedang dalam proses.
“Kami sedang memproses kasus yang dilaporkan ini ,” ucap Hermansyah didampingi Kasat Reskrim, AKP Rusdi Marzuki SIK MH.
Sementara aksi demon itu berjalan lancar, tertib dan aman. Meski selama berlangsungnya aksi, Satuan Lalu Lintas Polres Labuhanbatu sempat menutup sebelah Jslan MH Thamrin Rabtauprapat.
Laporan : Samsul