Seorang Wartawan Dianiaya 8 OTK di Labuhanbatu
LABUHANBATU (mimbarsumut.com) –Seorang Wartawan di Labuhanbatu dianiaya orang tak dikenal (OTK), Jumat (19/08/2022) pukul 00.30 WIB.
Penganiyaan tersebut dialami Abi Pasaribu (34) Wartawan online Wahana News di komplex Perumahan Ganda Asri di Kecamatan Rantau Selatan Labuhanbatu.
Korban Abi Pasaribu menceritakan kronologis terjadinya pemukulan terhadap dirinya.
Berawal korban dan kedua temannya sedang nongkrong di depan kantor sekretariat (Bravo5, Pres Polis dan Forwin), tiba – tiba masuk 4 pengendara sepeda motor berboncengan berjumlah 8 orang.
“Salah satu pelaku bertanya, mana yang namanya Abi. Teman saya pun menunjukkan kepada saya, ” jelas korban.
Selanjutnya, korban mengatakan saya Abi, ada apa ? . Kemudian pelaku menyuruh saya menghampirinya, saya tidak mau, malah sebaliknya pelaku yang saya suruh menghampiri saya. Namun pelaku tidak mau . “Saya pun kemudian menghampiri mereka,” cetus korban Abi.
Begitu korban menghampiri mereka, 8 orang pelaku langsung melakukan pengeroyokan dengan menggunakan benda tumpul seperti broti, kayu bahkan ada juga yang membawa sajam, ungkap Abi.
Usai melakukan pengeroyokan, para pelaku langsung melarikan diri dan korban tidak dapat mengenali pelaku karena kesemuanya mengunakan helem dan masker.
Setelah para pelaku pergi, korban langsung menghubungi rekan – rekannya dan membawa korban ke rumah sakit guna mengambil visum dan perawatan untuk buat laporan ke Polres Labuhanbatu dengan nomor LP/B/1710/VIII/2022/SPKT/RES-Labuhanbatu/Polda Sumut.
Sebelum kejadian tersebut kata korban yang juga Ketua Pres Polis, dia pernah mendapat ancaman dari seseorang yang tidak dikenal.
Akibat kejadian tersebut, korban Abi Pasaribu mengalami luka lebam dan robek di beberapa bagian tubuh.
Di tempat terpisah, Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Rusdi saat dikonfirmasi membenarkan kejadian penganiayaan yang dialami seorang wartawan.
Benar bang, ada pengeroyokan terhadap Wartawan, balasnya singkat melalui WhatsApp kepada awak media.
Laporan : samsul
Tinggalkan Balasan